5 Sertifikasi Pangan yang Wajib Dimiliki Perusahaan

By Erika Rahmawati at December 2, 2024
article
5 Sertifikasi Pangan yang Wajib Dimiliki Perusahaan

Industri makanan di Indonesia terus berkembang pesat, dengan semakin banyaknya produk pangan yang beredar di pasar. Salah satu cara untuk memastikan produk makanan yang diproduksi aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar adalah dengan memiliki sertifikasi pangan. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas perusahaan, tetapi juga memberi jaminan kepada konsumen mengenai kualitas dan keamanan produk yang mereka konsumsi. Berikut adalah 5 sertifikasi pangan yang wajib dimiliki oleh perusahaan makanan.


1. Sertifikasi SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga)

SPP-IRT adalah sertifikat yang diberikan kepada produsen pangan skala rumah tangga yang memenuhi standar keamanan dan kualitas pangan. Sertifikasi ini penting bagi usaha kecil dan menengah yang memproduksi makanan di rumah tangga atau industri kecil, untuk memastikan bahwa produk mereka aman dan layak konsumsi. Proses pengajuan sertifikasi ini lebih sederhana dibandingkan sertifikasi lainnya, namun tetap menjamin kualitas produk yang dihasilkan.


2. Sertifikasi Halal dari MUI

Sertifikasi Halal menjadi penting di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjamin bahwa produk makanan tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Untuk mendapatkan sertifikasi halal, perusahaan makanan harus melalui proses audit yang ketat, yang mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Sertifikat halal membantu perusahaan meningkatkan pasar dan membuka peluang bisnis di kalangan konsumen Muslim.


3. Sertifikasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)

BPOM adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Sertifikasi BPOM wajib dimiliki oleh setiap produk makanan yang beredar di pasar. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa produk telah melalui serangkaian uji coba dan memenuhi standar kesehatan serta keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Produk yang terdaftar di BPOM juga cenderung lebih dipercaya oleh konsumen karena telah diuji dan diverifikasi oleh otoritas yang kompeten.


4. Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)

Sertifikasi HACCP adalah sistem manajemen yang berfokus pada identifikasi dan pengendalian bahaya yang dapat memengaruhi keamanan pangan. Standar ini memastikan bahwa risiko terhadap produk pangan dapat diminimalkan dengan menerapkan langkah-langkah pengendalian yang ketat di titik-titik kritis selama proses produksi. Memiliki sertifikasi HACCP membuktikan bahwa perusahaan memiliki sistem yang dapat mencegah potensi bahaya dan menjaga kualitas serta keamanan pangan yang dihasilkan.


5. Sertifikasi ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan)

ISO 22000 adalah standar internasional untuk sistem manajemen keamanan pangan yang diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Sertifikasi ini memastikan bahwa perusahaan pangan mematuhi prosedur yang tepat dalam mengelola keamanan pangan di setiap tahapan produksi, dari bahan baku hingga distribusi. Dengan memiliki ISO 22000, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memastikan produk yang mereka hasilkan aman untuk dikonsumsi.


Memiliki sertifikasi pangan yang tepat sangat penting untuk keberlanjutan dan kesuksesan perusahaan makanan. Selain memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk, sertifikasi ini juga dapat membuka peluang baru dalam pasar yang semakin kompetitif. Jika perusahaan Anda belum memiliki sertifikasi-sertifikasi ini, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulainya. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan sertifikasi pangan atau konsultasi mengenai prosesnya, hubungi kami dan mulai langkah pertama menuju keberhasilan bisnis pangan Anda.